Orang
Indonesia pertama yang tercatat sebagai pemilik mobil adalah Sunan
Solo, pada tahun 1894. Mobilnya bermerk Benz, tipe Carl Benz, beroda
empat. Diperlukan waktu satu tahun persiapan pembuatannya,
karena tipe ini memiliki banyak variasi sesuai dengan pesanan Sunan.
John.C.Potter seorang penjual mobil mendapat kepercayaan untuk
mengurusi pengirimannya dari Eropa.
Tahun 1907 salah seorang
keluarga raja lain di Solo, Kanjeng Raden Sosrodiningrat membeli
sebuah mobil merk Daimler. Mobil merk ini memang tergolong mobil
mahal dan hanya dimiliki oleh orang-orang berkedudukan tinggi. Mobil
ini bekerja dengan empat silinder sama dengan kendaraan yang dipakai
oleh Gubernur Jenderal di Batavia. Malahan ada kabar burung, bahwa
dibelinya mobil Daimler tersebut oleh keluarga Sunan Solo, disebabkan
karena Sunan tidak mau kalah gengsi dengan Gubernur Jenderal.
Sebelumnya, ketika Gubernur masih menggunakan mobil merk Fiat atau
sebuah kereta yang ditarik dengan 40 ekor kuda, tidak seorang pun
berani menyainginya. Tetapi tiba-tiba saja Sunan Solo memesan mobil
dari pabrik dan merk yang sama, Kanjeng Raden Sosrodiningrat memesan
mobil Daimlernya lewat Prottel & Co.
0 Komentar Facebook:
Posting Komentar